LITTLE KNOWN FACTS ABOUT KESELAMATAN KERJA.

Little Known Facts About keselamatan kerja.

Little Known Facts About keselamatan kerja.

Blog Article

Konsep K3 terdiri dari tiga aspek, yaitu keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan kelestarian lingkungan kerja. Keselamatan kerja berkaitan dengan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan kerugian content.

Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker merupakan pengakuan kompetensi bagi tenaga kerja yang menangani aspek keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan. Profesi ini memainkan peran penting dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi karyawan.

Pekerja yang terlatih secara khusus dalam keselamatan listrik akan lebih waspada terhadap potensi bahaya dan membuat lingkungan kerja lebih aman.

Lingkungan Kerja (lingkungan di tempat kerja dan lingkungan pekerja sebagai individu atau lingkungan di luar tempat kerja. Pengertian yang lain dari lingkungan kerja adalah faktor-faktor di lingkungan tempat kerja tersebut yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pekerja).

yang tersertifikasi memiliki kompetensi dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan potensi bahaya di lingkungan kerja.

Setelah selesai penilaian, calon sertifikat tinggal menunggu pengumuman hasil dari BNSP. Perlu diketahui bagaimana pengumuman disampaikan, apakah melalui surat resmi maupun pengumuman on the net. Calon sertifikat yang lolos akan menerima sertifikat Ahli K3 Umum BNSP yang sah dan diakui secara nasional.

Hal ini termasuk topi keras, kacamata pelindung, penyumbat telinga, sepatu, sarung tangan dan pakaian. Bahkan pekerja kantor yang mengirim pesan ke area kerja di dekat potensi bahaya keselamatan harus mengenakan APD yang sesuai.

Perusahaan yang menerapkan K3 dengan baik akan memiliki citra yang baik di mata publik. Perusahaan yang tidak peduli pelatihan kemnaker dengan keselamatan dan kesehatan kerja karyawannya akan dianggap tidak bertanggung jawab dan tidak memperhatikan kesejahteraan karyawan. Hal ini bisa berdampak buruk pada citra perusahaan di mata publik.

Perusahaan yang sudah menerapkan K3 akan dianggap resmi jika sudah memiliki sertifikat dari lembaga yang berwenang untuk melakukan sertifikasi seperti : TUV Nord, SGS, KAN, dan banyak lagi lainnya.

Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.

AK3U tidak hanya memastikan pelaksanaan K3 sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Pemerintah (PP) saja, tapi juga harus mampu mengidentifikasi penyebab kecelakaan kerja. Agar dapat menemukan penyebab kejadian tersebut, tentunya Anda harus memiliki kemampuan observasi yang baik.

K3 adalah hal yang sangat penting dalam lingkungan kerja. Dengan menerapkan konsep K3, risiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa diminimalisir atau bahkan dihilangkan.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua kegiatan, kondisi maupun lokasi aman untuk dilangsungkannya pekerjaan berbahaya atau beresiko tinggi.

Penerapan K3 harus menjadi budaya di lingkungan kerja. Penerapan K3 tidak boleh dijadikan beban karena tujuannya untuk mencegah kerugian, baik dari kalangan pekerja maupun pengusaha.

Report this page